BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini perdebatan tentang masalah lingkungan marak terjadi, hal ini wajar terjadi karena dimana-mana kita sering melihat sampah berserakan, penebangan dan penggundulan hutan, pencemaran, baik pencemaran air, udara dan suara semakin mencemaskan, serta eksploitasi sumber daya alam yang tanpa memperhatikan keadaan lingkungan pun sudah sering dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung untuk kepentingan pribadi/kelompoknya.
Melihat begitu kompleksnya masalah lingkungan yang terjadi cara-cara apa yang harus dilakukan agar masalah lingkungan ini bisa diatasi atau ditanggulangi bersama oleh kita, ini semua terkait dengan peranan pendidikan, terutama pendidikan formal atau sekolah dalam menanggulanginya, ini sesuai dengan judul makalah yang berjudul “Peranan Pendidikan Sekolah dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup.
2. Rumusan Masalah
a) Apa yang dimaksud dengan pendidikan Lingkungan Hidup ?
b) Masalah lingkungan apa saja yang terjadi di sekitar kita ?
c) Bagaimana peranan pendidikan sekolah dalam menyelesaikan masalah lingkungan ?
d) Apa saja kendala dalam penyelesaian masalah lingkungan ?
3. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah :
· Untuk mengetahui masalah-masalah lingkungan yang terjadi di sekitar kita; dan
· Untuk mengetahui peranan pendidikan sekolah dalam menyelesaikan masalah lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang berada di sekitar kita, yang memberi tempat dan bahan-bahan untuk kehidupan. Segala sesuatu itu disebut komponen lingkungan, ada yang bersifat abiotik (tanah, atmosfer, air, sinar matahari, dll) dan adapula Biotik termasuk manusia dan segala perilakunya. Di lingkungan sekitar kita, banyak sekali terdapat unit-unit yang merupakan tata kesatuan yang saling berkait antara komponen satu dengan yang lain. Kesatuan itu dikenal dengan istilah “ekosistem”. Keterkaitan atau interaksi tersebut terjadi antara mahluk-mahluk itu tersendiri maupun dengan lingkungannya. Sebagai contoh ekosistem kecil yang dibuat oleh manusia, yaitu akuarium (ruangan, berisi air, ada batu-batuan, ada lumut atau rumput air, ada ikan). Ekosistem alami yang mempunyai susunan serupa, adalah kolam, telaga, sungai, rawa, laut, semuanya disebut ekosistem perairan. Hutan pegunungan, padang rumput, gurun pasir disebut ekosistem darat. Ilmu yang mempelajari hubungan timbal-balik antara komponen biotik dan abiotik di dalam ekosistem disebut “ekologi”.
Lingkungan dalam cakupan yang sempit dapat hanya terdiri dari sebgian ekosistem, tetapi dalam cakupan lebih luas dapat meliputi beberapa ekosistem, bahkan seluruh alam semesta ini dapat dipandang sebagai sebuah ekosistem, maupun “lingkungan global”. Singkatnya, “ekosistem” adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu lingkungan sekaligus merupakan sumber daya (Odum, 1997).
B. Pengenalan Pendidikan Lingkungan Hidup
Pada tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran
Pada jenjang pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
Selain itu, terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain. Sementara itu, LSM maupun perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain.
Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
Salah satu puncak perkembangan pendidikan lingkungan adalah dirumuskannya tujuan pendidikan lingkungan hidup menurut UNCED adalah sebagai berikut: Pendidikan lingkungan Hidup (environmental education - EE) adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru [UN - Tbilisi, Georgia - USSR (1977) dalam Unesco, (1978)]
PLH memasukkan aspek afektif yaitu tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sulit dilakukan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran guru perlu memasukkan metode-metode yang memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan internalisasi nilai-nilai. Dalam PLH perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh individu. Perbedaan nilai tersebut dapat mempersulit untuk derive the fact, serta dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu, PLH perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah.
Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah adalah sebagai berikut ini.
- Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis;
- Investigasi (investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
- Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.
Pendidikan lingkungan hidup haruslah:
- Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
- Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
- Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
- Meneliti (examine) issu lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
- Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
- Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
- Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
- Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
- Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
- Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
- Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
- Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first - hand experience).
Karena langsung mengkaji masalah yang nyata, PLH dapat mempermudah pencapaian ketrampilan tingkat tinggi (higher order skill) seperti :
1. berfikir kritis
2. berfikir kreatif
3. berfikir secara integratif
4. memecahkan masalah.
Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi atau isu yang diangkat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan hidup juga sangat beragam. Sesuai dengan kesepakatan nasional tentang Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Indonesian Summit on Sustainable Development (ISSD) di Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004, telah ditetapkan 3 (tiga) pilar pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ketiga pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat saling ketergantungan dan saling memperkuat. Adapun inti dari masing-masing pilar adalah :
1) Pilar Ekonomi: menekankan pada perubahan sistem ekonomi agar semakin ramah terhadap lingkungan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pola konsumsi dan produksi, Teknologi bersih, Pendanaan/pembiayaan, Kemitraan usaha, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Industri, dan Perdagangan
2) Pilar Sosial: menekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan, Kearifan/budaya lokal, Masyarakat pedesaan, Masyarakat perkotaan, Masyarakat terasing/terpencil, Kepemerintahan/kelembagaan yang baik, dan Hukum dan pengawasan
3) Pilar Lingkungan: menekankan pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pengelolaan sumberdaya air, Pengelolaan sumberdaya lahan, Pengelolaan sumberdaya udara, Pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir, Energi dan sumberdaya mineral, Konservasi satwa/tumbuhan langka, Keanekaragaman hayati, dan Penataan ruang.
C. Masalah Lingkungan Hidup
Masalah lingkungan hidup adalah masalah yang ada di sekitar kehidupan kita di bumi ini yang berupa kerusakan unsur-unsur lingkungan seperti tanah, air, udara, sumber daya alam dan munculnya pengotoran lingkungan sebagai akibat eksploitasi lingkungan hidup kita oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Masalah-masalah lingkungan tersebut antara lain :
1. Pencemaran ( Polusi )
Pencemaran (polusi ) adalah peristiwa berubahnya keadaan alam ( udara,air,dan tanah) karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu.pencemaran ini dapat menimbulkan gangguan ringan dan berat terhadap mutu lingkungan hidup manusia.
Macam-macam pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut :
a) Pencemaran udara
Hasil limbah industri, limbah pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat mencemari udara. Asap-asap hasil pembuangan tersebut terdiri atas karbon monoksida, karbon dioksida dan belerang dioksida. Karbon dioksida menyebabkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi.karbon monoksida dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup, sedangkan belerang dioksida menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses perkaratan pada logam. Selain itu akibat dari pencemaran udara, antara lain adalah pemanasan global, efek rumah kaca (misalnya peningkatan suhu di permukaan bumi menyebabkan mencairnya es di kutub, sehingga menyebabkan volume air laut bertambah dan akan menyebabkan terjadinya banjir dan beberapa pantai akan tenggelam, munculnya penyakit misalnya kanker, schistosominsis (akibat pengairan yang baik, dll), hujan asam, dan kerusakan ozon.
b) Pencemaran suara
Pencemaran suara dapat timbul dari bisingnya suara mobil,kereta api,pesawat udara,dan jet.dipusat-pusat hiburan dapat pula terjadi pencemaran suara yang bersumber dari tape recorder yang diputar keras-keras.adanya pencemaran suara dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit dan gangguan pada manusia dan hewan ternak,seperti gangguan jantung,pernapasan,perassan gelisah,dan gangguan saraf.
c) Pencemaran air
Pembuangan sisa-sisa industri secara sembarangan bisa mencermankan sungai dan laut.jika sungai dan laut tercemar,akibatnya banyak ikan dan mikro biologi yang hidup didalamnya tak mampu hidup lagi. Selain itu,air sungai dan laut yang tercemar itu juga mengakibatkan sumber air itu tercemar sehingga manusia sulit mendapat air minum yang sehat dan bersih. Pemakaian detergen juga mencemarkan air. Busa sabun detergen sulit di netralkan lagi. Busa sabun detergen sering tidak tersaring oleh tanah,sehingga air yang mengandung detergen tidak baik untuk diminum.
d) Pencemaran tanah
Pada dasarnya tanahpun dapat mengalami pencemaran,penyebabnya antara lain:
· Bangunan barang-barang atau zat-zat yang tidak larut dalam air yang berasal dari pabrik-pabrik
· Pembuangan ampas kimia dan kertas plastic bekas pembungkus botol bekas.
2. Kerusakan sumber daya alam
Ketersediaan sumber daya alam dipermukaan bumi sangat beragam dan penyebarannya tidak merata. Ada sumber daya alam yang berlimpah ruah dan adapula yang jumlahnya terbatas atau sangat sedikit. Bahkan ada yang sekali di ambil akan habis.
Bila terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan persediaan sumber daya alam, maka lingkungan hidup bisa berubah. Perubahan sebagai akibat kegiatan manusia hasilnya bisa baik, bisa juga buruk. Umumnya, kerusakan sumber daya alam diakibatkan oleh pengelolaan tanpa perhitungan.
Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya alam, antara lain sebagai berikut :
a. Kerusakan hutan
Hutan merupakan sebuah ekosistem yang sangat luas, di dalamnya terdapat berbagai macam komponen yang saling berinteraksi satu dengan yang lain. Bila komponen utamanya rusak, maka komponen yang lain rusak pula. Hutan dapat di pandang sebagai komponen utama ekosistem bumi, karena hutan mempunyai sejumlah besar tugas dalam penyelenggaraan tata kehidupan di bumi, misalnya sebagai produsen makanan, pengatur cuaca atau iklim, mempertahankan kelestarian tanah, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan sebagai sumber devisa. Adapun sebab-sebab kerusakan hutan, adalah sebagai berikut :
· Pembalakan Hutan yang dilakukan peladang berpindah;
· Konsensi hutan, yaitu penebangan hutan yang dilakukan oleh pengusaha swasta dengan mendapat izin dari pemerintah atas Pengusahaan Hutan (HPH) tetapi dalam pelaksanaanya melebihi batas maksimal kesepakatan dan meluas ke kawasan yang bukan bagian dari kesepakatan;
· Kebakaran hutan yang disebabkan karena kecerobohan para perambah hutan dalam meninggalkan sisa api, hubungan arus pendek pada kabel listrik dan peristiwa alam, misalnya sinar matahari yang jatuh pada fokus sebuah lensa (pecahan kaca atau butiran embun pagi);
· Konversi hutan untuk fungsi lain, misalnya pembuatan pemukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan, dll untuk para transmigran.
Karena hutan memegang peranan penting dalam keseimbangan ekosistem global, maka rusaknya hutan mempunyai dampak yang sangat kompleks, mulai dari menipisnya sumber daya keanekaragaman hayati, erosi, banjir, tanah longsor, deficit air tanah, kekeringan, perluasan lahan kritis dan gurun pasir, angin topan atau badai, polusi udara, efek rumah kaca, penipisan lapisan ozon, sehingga kepunahan spesies manusia (seperti di Ethiopia).
b. Pertanian dan perikanan
Penggundulan hutan merupakan salah satu contoh perusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang-alang. Akibat lebih jauh, saat musim hujan, akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang itensif. Hal ini bisa menyebabkan banjir. Sementara itu, saat musim kemarau tempat seperti itu akan mengalami kekurangan air.
Contoh lain, pemberian pupuk dan penyemprotan hama yang berlebihan. Misalnya, penggunaan pestisida dan insektisida untuk membasmi jenis hama tertentu, bisa menyebabkan timbulnya jenis hama generasi baru yang lebih kebal terhadap zat kimia tersebut dalam hal pemupukan, larutan pupuk yang ikut bersama air buangan irigasi ternyata dapat menggangu keseimbangan ekosistem pada daerah perairan tersebut.
Cara penangkapan ikan yang salah, seperti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan kekurangan jenis-jenis ikan tertentu di daerah perairan apalagi bila menggunakan bahan peledak, tidak saja ikan besar yang mati, tetapi larva ikan-ikan kecil lainnya juga akan mati.
c. Teknologi dan Industri
Perkembangan teknologi yang pesat mempercepat dan mempermudah manusia dalam mengolah alam (lingkungan hidup). Hanya saja dalam penggunaan teknologi harus tepat dan sesuai dengan keadaan suatu daerah. Pemanfaatan teknologi yang tidak tepat dan tidak sesuai dapat mengubah lingkungan menjadi buruk.
Contohnya : penggunaan traktor dalam membajak sawah, sebagai alat bantu traktor memang mempermudah dan mempercepat dalam membajak sawah. Namun, kadang ada hal lain yang ikut terbawa seperti : persediaan bahan bakar, buangan oli, dan sebagainya. Hal ini bisa merusak lingkungan.
d. Gunung Meletus
Material letusan gunung api juga dapat merusak lingkungan sekitarnya, misalnya :
· Lava dan lahar panas, merusak apa saja yang dilewatinya;
· Lahar dingin, dapat merusak aeral pertanian dan daerah permukiman penduduk serta bangunan lainnya;
· Debu-debu gunung api yang bertebaran di udara, dapat menghalangi radiasi matahari dan membahayakan penerbangan udara;
· Sumber-sumber air menjadi kering, sehingga tumbuh-tumbuhan banyak yang mati;
· Gunung api yang meletus dahsyat, dapat menimbulkan korban binatang dan manusia.
e. Gempa Bumi
Gempa bumi adalah suatu getaran atau gerak kulit bumi sebagai akibat tenaga endogen. Gempa bumi dapat berupa gempa vulkanik. Gempa tektonik, atau gempa terban (runtuhan). Kerusakan lingkungan akibat gempa bumi antara lain :
· Jalan raya, jembatan, rumah penduduk, dan bangunan yang lain rusak;
· Permukaan bumi berserakan, banyak tanah patah, sehingga jaringan telpon rusak dan tidak berfungsi;
· Gempa bumi yang terjadi di laut dapat menimbulkan gelombang besar (tsunami), dapat membahayakan perjalanan kapal laut serta permukiman di daerah pantai.
f. Angin Topan
Angin topan adalah angin yang berhembus dengan kecepatan yang sangat kuat. Bila angin ini disertai hujan maka disebut badai. Kerusakan lingkungan akibat angin topan, antara lain sebagai berikut :
· Rumah-rumah yang kurang kuat terbawa sampai beberapa kilometer;
· Bangunan rumah, tembok, dan gedung-gedung rusak atapnya bahkan ada yang roboh;
· Membahayakan pesawat helokopter dan penerbangan udara;
· Merusak areal hutan, perkebunan dan pertanian;
· Menggulingkan kereta api dari relnya dan mobil yang kesemuanya dapat mengancam jiwa manusia;
· Menimbulkan ombak yang besar, sehingga dapat menenggelamkan kapal laut;
· Bila bersifat kering dan panas (fohn) dapat merusak tanaman.
g. Musim Kemarau
Musim kemarau yang terik dan panjang dapat merusak lingkungan hidup. Beberapa kerusakan antara lain sebagai berikut :
· Tumbuh-tumbuhan banyak yang mati, sehingga dapat mengancam kehidupan mahluk hidup lainnya;
· Sungai-sungai, danau-danau dan air tanah menjadi kering sehingga dapat merugikan daerah pertanian;
· Sumur-sumur dan sumber air kering;
· Dedaunan dan batang pohon kering, sehingga dapat menimbulkan kebakaran hutan.
3. Kerusakan-kerusakan Lain
Selain penyebab faktor masalah lingkungan hidup seperti yang dijelaskan diatas, penyebab lainnya adalah :
1) Sampah (Refuse)
Sampah didefinisikan sebagai suatu benda yang tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus dibuang, dan dihasilkan oleh kegiatan manusia. Dengan demikian, sampah dapat berasal dari kegiatan industry, pertambangan, pertanian, peternakan, perikanan, transportasi, rumah tangga, perdagangan, dan kegiatan lainnya.
Jenis sampah berdasarkan zat pembentuknya, dibedakan sebagai sampah organik dan sampah anorganik. Jenis sampah juga sering dikelompokkan menjadi :
§ Limbah benda padat (waste)
§ Limbah cair atau air bekas (sewage)
§ Kotoran manusia (human waste)
Secara umum penggelompokan sampah hanya untuk benda-bemda padat, dengan pembagian sebagai berikut :
i. Sampah yang mudah membusuk (garbage), misalnya sisa makanan dapat menyebabkan bau yang tidak enak, menimbulkan penyakit, dll;
ii. Sampah yang tidak mudah membusuk (rubbish), terdiri dari :
§ Sampah yang mudah terbakar, misalnya kertas dan kayu;
§ Sampah yang tidak mudah terbakar, misalnya kaca dan kaleng
iii. Sampah bangkai binatang (death animal), terutama binatang besar (kucing, anjing, tikus)
iv. Sampah berupa abu hasil pembakaran(ashes)misalnya pembakaran kayu,batu bara,arang.
v. Smpah padat hasil industry (industrial waste)misalnya potongan besi,kaleng,kaca.
vi. Sampah padat yang berserakan di jalan-jalan(streetsweeping)yaitu sampah yang di buang oleh penumpang atau pengemudi kendaran bermotor.
2) Limbah bahan berbahaya dan beracun(B3)
Sebagian besar jenis limbah B3 sangat berbahaya jika mencemari peraian karena dapat menjadi sangat toksik melalui proses jenjang rantai makanan dan magnifikasi biologi.limbah bahan berbahaya dan beracun adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun,yang karena sifat dan konsentrasinya,baik secara langsung maupun tidsk langsung dapat merusak dan mencemari lingkungan hidup,dan dapat membahayakan kesehatan manusia.
Limbah yang termasuk limbah B3 yaitu:limbah yang memenuhi slah satu atau lebih karakteristik berikut:
§ Mudah meledak
§ Mudah terbakar
§ Bersifat reaktif
§ Beracun
§ Menyebabkan infeksi
§ Bersifat korosif dan
§ Limbah lain yang apabila di uji dengan metode toksiologi dpat di ketahui termasuk dalam jenis limbah B3
Limbah B3 di bedakan dalam 3 jenis yaitu:
i. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik.limbah ini tidak berasal dari proses utamanya,tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat,pencucian,inhibitor korosi,pelarutan kerak,pengemasan,dan lain-lain.
ii. Limbah B3 dari sumber spesifik limbah ini merupakan sisa proses suatu industry atau kegiatan tertentu.
iii. Limbah B3 dari bahan kimia kadar luasa,tumpahan,sisa kemasan,dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.jenis limbah ini tidak termasuk salah satu spesifikasi yang di tentukan atau tidak dapat di manfaatkan kembali.
D. Peranan Pendidikan Sekolah Dalam Menyelesaikan Masalah Lingkungan
Seperti pepatah mengatakan”akar dari segala sesuatu adalah pendidikan”, jadi jelas sekali Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam usaha membantu menyelesaikan masalah lingkungan hidup, dalam hal ini terutama pendidikan formal (sekolah). Hal-hal yang dapat di berikan pendidikan sekolah melalui staf pengajar/guru dalam menangani masalah lingkungan, antara lain :
§ Memulai Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dari Hati, untuk membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, proses yang paling penting dan harus dilakukan adalah dengan menyentuh hati/kesadaran diri pribadi;
§ Melalui kurikulum yang berlaku sekolah diwajibkan untuk memperkenalkan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) atau Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) kepada para siswa, misalnya dengan cara menerapkan sekolah hijau atau sekolah berwawasan lingkungan di mana para murid, tenaga kependidikan dan komite sekolah memiliki kesadaran akan lingkungan di mana mereka tinggal, serta mewujudkannya melalui perilaku yang ramah lingkungan untuk meningkatkan mutu hidup;
§ Memiliki program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dapat menjadi ”perekat” untuk kesadaran lingkungan hidup misalnya dengan memanfaatkan halaman dan kebun sekolah untuk menanam berbagai tanaman obat, buah-buahan, tananam langka, dan aneka tanaman palawija.
§ Mengimplementasikan pelajaran PPKN, IPA, Geografi dan PLH dengan sungguh-sungguh karena satu sama lainnya akan saling berkaitan. Selain itu, praktek menjalankan undang-undang dan peraturan tentang lingkungan hidup harus berjalan dan harus disadari aspek kepentingannya dan siswa harus tahu aspek kerugiannya jika peraturan itu tidak dijalankan.
§ Mengembangkan gaya hidup sederhana untuk mengurangi beban permasalahan yang terjadi di muka bumi, misalnya mengurangi pemakaian AC secara berlebihan, penggunaan kendaraan bermotor, dan pemakaian alat elektrik berenergi listrik yang dapat memicu terjadinya efek rumah kaca.
§ Menyelenggarakan program kegiatan berwawasan lingkungan yang mampu menumbuhkan rasa cinta bumi pada diri siswa, misalnya pada hari bumi (22 April) melaksanakan kegiatan menanam sejuta pohon;
§ Memasukkan program PLH dalam kegiatan ekstrakurikuler berbasis lingkungan, misalnya melalui KIR (Karya Ilmiah Remaja), PMR (Palang Merah Remaja), olah raga, seni budaya, cinta alam, jurnalistik, dll. Untuk mengoptimalkannya PLH semua kegiatan dapat melaksanakan program yang mampu menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan dengan mengintegrasikan masalah lingkungan. Kelompok KIR melalui penelitiannya, seni lukis melalui karyanya, drama dan puisi untuk teater, paduan suara dengan lagu-lagunya, dan jurnalistik lewat karya tulisnya, tanpa mengurangi kesempatan berkembangnya potensi, bakat, dan minat siswa;
§ PLH dimulai dari hal-hal sederhana berupa kerja nyata. Misalnya, tiap sekolah membuat proyek kerja nyata. Mulai dengan menanam satu bibit di tanah. Kemudian mengajak para siswa untuk memelihara pohon dengan ikut serta menyiram dan merawatnya. Kemudian menunjukkan betapa lamanya sebuah pohon tumbuh lalu menghubungkannya dengan teori-teori tentang akibat yang terjadi bila sebuah pohon ditebang sembarangan. Dengan demikian, mereka belajar menyadari pentingnya peranan pohon dalam kehidupan. Dengan kesadaran lewat praktik nyata ini diharapkan mereka akan lebih peduli pada lingkungannya. Bila di sekitar sekolah ada lahan gundul akibat pembabatan hutan, ajaklah para siswa untuk berperan serta menghijaukannya kembali, misalnya mengumpulkan bibit dari sekitar rumah mereka dan membawanya ke hutan (untuk karya wisata, misalnya) tempat mereka bisa menanamnya;
§ Dan lain sebagainya.
BAB 111
PENUTUP
1. Kesimpulan
Begitu banyak masalah lingkungan yang terjadi disekitar kita, yang paling sering kita lihat dan dengar, misalnya penebangan/pembalakan hutan secara liar, masalah sampah, eksploitasi Sumber Daya Alam, bencana banjir, gempa bumi, dll. Berbagai solusi dari berbagai pihak telah dilakukan, namun solusi yang diberikan masih saja tidak memberikan hasil yang memuaskan. Sebenarnya inti dari pemecahan masalahnya berasal dari diri secara pribadi/individu masing-masing.
2. Saran
Melihat begitu kompleksnya masalah lingkungan yang terjadi, Kesadaran individu adalah hal yang terpenting yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan yang terjadi, karena hasilnya akan terasa jika semua semua pihak mau melaksanakannya walaupun hanya bersifat perorangan, tapi jika kesadaran ini dijalankan hasilnya akan menjawab permasalahan dunia saat ini yaitu pemanasan global bahkan dapat menghindari efeknya yaitu terjadinya pencairan es dikutub bumi dan naiknya permukaan laut disemua samudera.
DAFTAR PUSTAKA
§ Doda, Joshua. 1989. Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH). Jakarta : LPTK.
§ Edi Sontang, Karden. 2003. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bandar Lampung : Djambatan.
§ Siasah Masruri, Muhsinatun, dkk. 2002. Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH). Yogyakarta : UPT MKU.
§ Wardiyatmoko, K, dkk. 2004. Geografi SMA Untuk Kelas XI Program Ilmu Sosial jilid 2. Jakarta : Erlangga.
§ http://didinsadidin.wordpress.com/2008/01/18/plh/http://didinsadidin.wordpress.com/2008/01/18/plh/
§ http://timpakul.hijaubiru.org/plh-4.html
§ http://www.cilacapmedia.com/index.php?option=com_content&view=article&id=65:plh-di-tengah-kerusakan-hutan-mangrove&catid=24:-opini&Itemid=54javascript:void(0)
§ http://journal.um.ac.id/index.php/pendidikan-nilai/article/view/1969
§ http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=22417&Itemid=62
§
§
i777s6jylah368 dog dildo,penis pumps,sex toys,love dolls,anal dildo,real dolls,anal sex toys,cheap sex dolls,prostate massagers f603i4bzpjv100
BalasHapus